Murtad berasal dari kata irtadda yang artinya raja’a (kembali), sehingga apabila dikatakan irtadda ‘an diinihi maka artinya orang itu telah kafir setelah memeluk Islam (lihat Mu’jamul Wasith, 1/338)

Perbuatannya yang menyebabkan dia kafir atau murtad itu disebut sebagai riddah (kemurtadan). Secara istilah makna riddah adalah : menjadi kafir sesudah berislam. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Barangsiapa diantara kalian yang murtad dari agamanya kemudian mati dalam keadaan kafir maka mereka itulah orang-orang yang terhapus amalannya di dunia dan akhirat. Dan mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal berada di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah : 217) (lihat At-Tauhid li Shaffits Tsaalits ‘Aliy, hal. 32)

Macam-macam riddah

1.Riddah dengan sebab ucapan
Seperti contohnya ucapan mencela Allah ta’ala atau Rasul-Nya, menjelek-jelekkan malaikat atau salah seorang rasul. Atau mengaku mengetahui ilmu gaib, mengaku sebagai Nabi, membenarkan orang yang mengaku Nabi. Atau berdoa kepada selain Allah, beristighotsah kepada selain Allah dalam urusan yang hanya dikuasai Allah atau meminta perlindungan kepada selain Allah dalam urusan semacam itu.

2.Riddah dengan sebab perbuatan
Seperti contohnya melakukan sujud kepada patung, pohon, batu atau kuburan dan menyembelih hewan untuk diperembahkan kepadanya. Atau melempar mushaf di tempat-tempat yang kotor, melakukan prkatek sihir, mempelajari sihir atau mengajarkannya. Atau memutuskan hukum dengan bukan hukum Allah dan meyakini kebolehannya.

3.Riddah dengan sebab keyakinan
Seperti contohnya meyakini Allah memiliki sekutu, meyakini khamr, zina dan riba sebagai sesuatu yang halal. Atau meyakini roti itu haram. Atau meyakini bahwa sholat itu tidak diwajibkan dan sebagainya. Atau meyakini keharaman sesuatu yang jelas disepakati kehalalannya. Atau meyakini kehalalan sesuatu yang telah disepakati keharamannya.

4.Riddah dengan sebab keraguan
Seperti meragukan sesuatu yang sudah jelas perkaranya di dalam agama, seperti meragukan diharamkannya syirik, khamr dan zina. Atau meragukan kebenaran risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para Nabi yang lain. Atau meragukan kebenaran Nabi tersebut, atau meragukan ajaran Islam. Atau meragukan kecocokan Islam untuk diterapkan pada zaman sekarang ini (lihat At-Tauhid li Shaffits Tsaalits ‘Aliy, hal. 32-33)

Hukum yang terkait dengan orang murtad

1.Orang yang murtad harus diminta bertobat sebelum dijatuhi hukuman. Kalau dia mau bertobat dan kembali kepada Islam dalam rentang waktu tiga hari maka diterima dan dibebaskan dari hukuman.

2.Apabila dia menolak bertobat maka wajib membunuhnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah dia.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud)

3.Kemurtadannya menghalangi dia untuk memanfaatkan hartanya dalam rentang waktu dia diminta tobat. Apabila dia bertobat maka hartanya dikembalikan. Kalau dia tidak mau maka hartanya menjadi harta fai’ yang diperuntukkan bagi Baitul Maal sejak dia dihukum bunuh atau sejak kematiannya akibat murtad. Dan ada pula ulama yang berpendapat hartanya diberikan untuk kepentingan kebaikan kaum muslimin secara umum.

4.Orang murtad tidak berhak mendapatkan warisan dari kerabatnya, dan juga mereka tidak bisa mewarisi hartanya.

5.Apabila dia mati atau terbunuh karena dijatuhi hukuman murtad maka mayatnya tidak dimandikan, tidak disholati dan tidak dikubur di pekuburan kaum muslimin akan tetapi dikubur di pekuburan orang kafir atau di kubur di tanah manapun selain pekuburan umat Islam (lihat At-Tauhid li Shaffits Tsaalits ‘Aliy, hal. 33)

oleh

Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah

Dalam pembahasan yang lalu telah kami jelaskan bahwa Salafiyyah bukan suatu hizb (kelompok) atau golongan. Sesungguhnya dia adalah jama’ah yang berjalan di atas jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Dia bukanlah salah satu kelompok dari kelompok-kelompok yang muncul sekarang ini, karena dia adalah jama’ah yang terdahulu dari zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berlanjut terus-menerus di atas kebenaran dan nampak hingga hari kiamat sebagaimana diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maka dakwah Salafiyyah adalah dakwah kepada Islam yang murni bukan dakwah hizbiyyah. Imam dakwah Salafiyyah adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para imam yang datang berikutnya dari para sahabat, tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan hingga hari kiamat.

Di antara daulah yang ditegakkan atas landasan dakwah Salafiyyah adalah daulah Su’udiyyah di jazirah Arabiyyah, yang dikenal sebagai pembela dakwah Salafiyyah yang gigih sejak berdirinya hingga saat ini.

Maka daulah Su’udiyyah memiliki kehormatan sebagai pembela dakwah yang haq dan pembela para ulama Sunnah.

Usaha yang agung dari daulah Su’udiyyah di dalam mendakwahkan Islam yang haq menyejukkan mata dan membesarkan hati setiap muslim yang cinta kepada Islam yang haq, tetapi sebaliknya membuat geram dan panas orang-orang yang hatinya diselubungi oleh kebatilan dan kebid’ahan!.

Lihatlah di semua media masa sekarang, siapakah yang memusuhi daulah Su’udiyyah saat ini ? Mereka adalah gabungan dari berbagai kelompok bid’ah mulai dari Syi’ah Rafidhah, Shufiyyah, Asy’ariyyah, Maturidiyyah, Quthbiyyah Ikhwaniyyah, Quthbiyyah Sururiyyah, Tablighiyyah, Hizbut Tahrir, JIL dan sederet nama-nama lainnya yang menujukkan kesesatan jalan mereka. Dari jati diri mereka dapat disimpulkan bahwa mereka memusuhi daulah Su’udiyyah bukan karena orang-orangnya, tapi karena dakwah daulah Su’udiyyah kepada manhaj Salaf.

Berangkat dari kenyataan ini, terbetik dalam benak kami untuk menyumbangkan sedikit pembelaan kepada daulah pembela dakwah Salafiyyah ini sebagai wujud loyalitas kami kepada al-haq dan ahlinya.

PERTEMUAN ANTARA DUA IMAM DAKWAH SALAFIYYAH

Membicarakan tentang dakwah Salafiyyah di jazirah Arabiyyah tidak bisa dilepaskan dari sebuah pertemuan yang bersejarah pada tahun 1158H bertepatan dengan tahun 1745M antara dua imam dakwah Salafiyyah ; Mujaddid abad ke-13H Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dengan amir Ar-Rasyid Muhammad bin Su’ud –penguasa negeri Dar’iyyah waktu itu dan pendiri daulah Su’udiyyah-, keduanya sepakat untuk bekerjasama mendakwahkan dakwah Tauhid –dakwah Salafiyyah- dengan segenap daya upaya. Muhammad bin Su’ud menyambut baik kedatangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab di Dar’iyyah dan mengatakan kepada Syaikh : “Berbahagialah di negeri yang lebih baik daripada negerimu, dan berbahagialah dengan dukungan dan pembelaan”.

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata : “Dan aku memberi khabar gembira kepadamu dengan kemuliaan dan kedudukan yang kokoh kalimat ini –Laa Ilaha Illallah- barangsiapa yang berpegang teguh dengannya, mengamalkannya, dan membelanya, maka Alloh akan memberikan kekuasaan kepadanya pada negeri dan hamba-hambaNya, dialah kalimat tauhid, yang merupakan dakwah para rasul semuanya. Engkau melihat bahwa Nejed dan sekitarnya dipenuhi dengan kesyirikan, kejahilan, perpecahan dan peperangan diantara mereka, aku berharap agar engkau menjadi imam bagi kaum muslimin, demikian juga pada keturunanmu”.

Maka Muhammad bin Su’ud berkata : “Wahai Syaikh, ini adalah agama Alloh dan RasulNya, yang tidak ada keraguan di dalamnya. Berbahagialah dengan pembelaan kepadamu dan kepada dakwah yang engkau seru, dan aku akan berjihad membela dakwah Tauhid” [Tarikh Najed oleh Husain bin Ghannam hal. 87 dan Unwatul Majd Fi Tarikhi Najed oleh Utsman bin Bisyr 1/12]

Maka mulailah kedua imam dakwah Salafiyyah tersebut beserta para pendukung keduanya menyebarkan dakwah Salafiyyah dengan modal ilmu dan keimanan, dan mengibarkan bendera jihad di depan setiap para penghalang jalan dakwah.

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab tidak henti-hentinya melancarkan dakwah kepada Alloh, mengajarkan ilmu-ilmu syar’i kepada para penuntut ilmu, menyingkap syubhat-syubhat yang disebarkan oleh orang-orang kafir, para penyembah kubur, dan selain mereka. Beliau menghasung umat agar berjihad dengan berbagai jenisnya. Beliau juga langsung turun di medan jihad berserta anak-anak beliau. Beliau tulis karya-karya ilmiah dan risalah-risalah yang bermanfaat di dalam menjelaskan aqidah yang shahihah, sekaligus membantah setiap pemikiran yang menyelisihinya dengan berbagai macam argumen, sehingga nampaklah agama Alloh, menanglah pasukan Alloh dan hinalah pasukan setan, menyebarlah aqidah Salafiyah di jazirah Arabiyyah dan sekitarnya, bertambah banyaklah para penyeru kepada kebenaran, dihapuslah syi’ar-syi’ar kebid’ahan, kesyirikan dan khurafat, ditegakkanlah jihad, dan masjid-masjid di makmurkan dengan shalat dan halaqah-halaqah pengajaran Islam yang murni. [Muqaddimah Syaikh Abdul Aziz bin Baz atas kitab Syaikh Ahmad bin Hajar Alu Abu Thami hal.4]

BERDIRINYA DAULAH SU’UDIYYAH SALAFIYYAH

Para ulama tarikh sepakat bahwa pendiri daulah Su’udiyyah (kerajaan Saudi Arabia) adalah Al-Imam Muhammad bin Su’ud, dialah yang membuat sunnah hasanah pada keturunannya di dalam membela agama Alloh dan memuliakan para ulama Sunnah. [Lihat Unwanul Majid oleh Ibnu Bisyr 1/234-235]

Dr. Munir Al-Ajlani menyebutkan bahwa pendiri daulah Su’udiyyah adalah Muhammad bin Su’ud, dengan baiatnya kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab untuk mengikhlaskan ibadah semata kepada Alloh dan ittiba kepada hukum Islam yang shahih di dalam siyasah (politik) daulah, serta menegakkan jihad fi sabilillah. [Tarikh Bilad Arabiyyah Su’udiyyah hal. 46-47]

Maka daulah Su’udiyyah adalah daulah Islamiyyah yang ditegakkan untuk menerapkan hukum Islam dalam kehidupan dan sekaligus daulah Salafiyyah yang membela dakwah Salafiyyah dan menyebarkannya ke seluruh penjuru dunia.

DAULAH SU’UDIYYAH DAN DAULAH UTSMANIYYAH

Sebagian orang menyangka bahwa Syaikh Muhammad bin Adbul Wahhab dan Muhammad bin Su’ud melakukan pemberontakan terhadap daulah Utsmaniyyah, seperti yang dilakukan Muhammad bin Hasan Al-Hajawi Ats-Tsa’alabi Al-Fasi di dalam kitabnya Al-Fikru Sami Fi Tarikhil Fiqh Islami (2/374) yang menyatakan bahwa Muhammad bin Su’ud mendukung dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab untuk merealisasikan impiannya di dalam melepaskan diri dari kekuasaan daulah Turki Utsmani!

Pernyataan Muhammad bin Hasan Al-Fasi di atas adalah pernyataan yang keliru, karena menyelisihi realita sejarah, realita sejarah menunjukkan bahwa di saat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab melancarkan dakwahnya dan bahkan jauh sebelumnya negeri Nejed –termasuk Dar’iyyah- tidak pernah menjadi wilayah daulah Utsmaniyyah. [Tarikh Bilad Arabiyyah Su’udiyyah hal. 47]

Di antara bukti-bukti sejarah yang menunjukkan bahwa Nejed tidak pernah masuk dalam wilayah daulah Turki Utsmani adalah sebuah dokumen yang ditulis oleh Yamin Ali Affandi dengan judul asli berbahasa Turki : Qawanin Ali Utsman Dur Madhamin Daftar Diwan, di dalamnya terdapat daftar wilayah daulah Turki Utsmani sejak penghujung abad ke 11H yang terbagi menjadi 32 wilayah, 14 wilayah darinya adalah wilayah-wilayah di jazirah Arabiyyah, dan Najed tidak tercantum dalam daftar wilayah tersebut. [Lihat Bilad Arabiyyah wa Daulah Utsmaniyyah oleh Sathi’ Al-Hushari hal. 230-240]

Merupakan hal yang dimaklumi oleh setiap pemerhati sejarah Islam bahwa banyak dari wlayah-wilayah kaum muslimin yang tidak masuk ke dalam wilayah daulah Turki Utsmani yang ditunjukkan oleh adanya daulah-daulah yang sezaman dengan daulah Turki Utsmani seperti daulah Shafawiyyah Rafidhiyyah di Iran, daulah Mongoliyyah di India, daulah Maghribiyyah di Maroko dan beberapa negara Islam di Indonesia.

DAKWAH SALAFIYYAH PADA PERIODE PERTAMA DARI DAULAH SU’UDIYYAH

Tidak henti-hentinya Al-Imam Muhammad bin Su’ud memenuhi janjinya kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab di dalam mendukung dakwah Salafiyyah dan berjihad fi sabilillah di hadapan para penghalang dakwah hingga beliau wafat pada tahun 1179H

Sepeninggal Muhammad bin Su’ud, dibai’atlah putranya Abdul Aziz bin Muhammad bin Su’ud sebagai imam kaum muslimin. Di antara yang membaiatnya adalah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.

Al-Imam Abdul Aziz bin Muhammad memiliki perhatian yang besar kepada keilmuan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab sejak usia dini, ketika Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab masih di negeri Uyainah beliau mengirim surat kepada Syaikh agar menuliskan kepadanya tafsir surat Al-Fatihah, maka Syaikh menuliskan kepadanya tafsir surat Al-Fatihah yang di dalamnya terkandung aqidah Salafush Shalih, ketika itu beliau belum mencapai usia baligh. Merupakan hal yang dimaklumi bahwa menuntut ilmu dalam usia dini memiliki atsar yang dalam dan kokoh.

Al-Imam Abdul Aziz bin Muhammad bin Su’ud memiliki sebuah risalah yang agung, yang memiliki andil yang besar di dalam menyebarkan aqidah Salafush Shalih, beliau buka risalah tersebut dengan pujian kepada Alloh dan shalawat dan salam atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau berkata.

“Dari Abdul Aziz bin Muhammad bin Su’ud kepada para ulama dan para hakim syar’i di Haramain, Syam, Mesir dan Iraq, beserta para ulama yang lain dari Masyriq dan Maghrib…” Kemudian beliau mulai menjelaskan aqidah Salafush Shalih dengan penjelasan yang gamblang dan argumen-argumen yang kuat, beliau berbicara tentang hikmah penciptaan Alloh terhadap makhlukNya, makna kalimat tauhid, hak Alloh dan hak RasulNya, siapakah musuh-musuh dakwah Slafiyyah dan yang lainnya. Kemudian beliau mengakhiri risalahnya dengan ajakan untuk kembali kepada Kitab dan Sunnah, mengamalkan keduanya dan meninggalkan segala macam bid’ah dan kesyirikan. Risalah ini mencapai 34 halaman. [Al-Hadiyyah Saniyyah oleh Ibnu Sahman, bagian awal]

Beliau juga mengirim risalah ke negeri-negeri Rum yang menjelaskan tentang agama yang haq dan tentang aqidah Salafush Shalih. [Durar Saniyyah 1/143-146]

Al-Imam Abdul Aziz bin Muhammad bin Su’ud juga banyak mengirim para ulama untuk mendakwahkan aqidah Salafiyyah ke negeri-negeri di sekitarnya.

Di antara para ulama yang memiliki peran yang besar dalam dakwah Salafiyyah pada masa pemerintahan Abdul Aziz bin Muhammad adalah Syaikh Husain bin Muhammad bin Abdul Wahhab, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Husain, dan Syaikh Sa’id bin Hajji.

Al-Imam Abdul Aziz bin Muhammad bin Su’ud dikenal banyak takut kepada Alloh, banyak berdzikir, selalu memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang yang mungkar, sederhana dalam pakaiannya, sesudah shalat Shubuh dia tidak keluar dari masjid hingga matahari meninggi dan shalat Dhuha.

Pada masa pemerintahan Abdul Aziz bin Muhammad negeri Saudi dalam keadaan aman, makmur dan sejahtera. [Unwanul Majd oleh Ibnu Bisyr 1/124]

Ketika Al-Imam Abdul Aziz bin Muhammad wafat pada tahun 1218H, putranya Su’ud bin Abdul Aziz dibaiat sebagai penggantinya. Su’ud bin Abdul Aziz dikenal memiliki perikehidupan yang baik, meneladani jejak para Salafush Shalih, dikenal kejujurannya, keberaniannya, kedalaman ilmunya, selalu membela para wali Alloh dan memusuhi para musuh Alloh. Pada zaman pemerintahannya, aqidah Salafiyyah tersebar luas hingga meliputi Haramain (Makkah dan Madinah) serta berbagai penjuru jazirah Arabiyyah. [Unwanul Majd oleh Ibnu Bisyr 1/165]

Al-Imam Su’ud bin Abdul Aziz menyebarkan sebuah kitab yang menjelaskan tentang aqidah Salafush Shalih dan menyingkap syubhat-syubhat musuh-musuh dakwah Salafiyyah, kitab tersebut disetujui dan ditanda



Salah satu nikmat terbesar dalam hidup ini adalah agama (Islam), karena dengan adanya agama maka kita mempunyai petunjuk untuk menghadapi hidup (yg kian hari kian ruwet).

Pada dasarnya, tujuan manusia hidup telah tertulis dalam Al Qur’an, Adz Dzariyat(56):51,“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” Diturunkannya rasul2 dalam kehidupan manusia adalah sebagai contoh bagaimana menyembah ALLOH SWT. Ini juga tertulis dalam An Nur(24):34,“Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kamu ayat-ayat yang memberi penerangan, dan contoh-contoh dari orang-orang yang terdahulu sebelum kamu dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.”

Agama –> sebagai keteguhan hati, kejelasan sikap, ketaatan ibadah dan keindahan pribadi.

Dengan agama (Islam), kita juga diajari bagaimana kita bersikap apabila suatu ketika kita mengalami musibah. Simak Al Baqarah(2):156,“(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun”"

Rasululloh SAW sendiri bersabda,”"Artinya : Sungguh menakjubkan urusan orang mukmin. Sesungguhnya semua urusannya adalah baik. Apabila mendapat kelapangan, maka dia bersyukur dan itu kebaikan baginya. Dan, bila ditimpa kesempitan, maka dia bersabar, dan itu kebaikan baginya”. (Ditakhrij Muslim, 8/125 dalam Az-Zuhud)

Jika seorang muslim bersyukur atas nikmat yg dia peroleh –> kebajikan dan pahala akan dia dapatkan. Sedangkan jika seorang muslim bersabar dalam musibah –> maka ampunan dan pahala akan dia dapatkan.

Dari berbagai cerita dan pengalaman yg pernah kita tahu, banyak orang ‘berhasil’ ketika diuji dengan kemiskinan. Namun, ketika mereka diuji dg kekayaan (keberhasilan), tidak sedikit yg gagal…mereka menjadi kufur nikmat. Hal ini dikarenakan mereka terlena dg kekayaan yg mereka peroleh, sehingga mereka lupa untuk bersyukur.

Pada dasarnya ujian, cobaan, dan nikmat, telah ALLOH SWT tetapkan, sebagaimana tercantum pada Al Hadiid(57):22,“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lohmahfuz) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.”

SESUNGGUHNYA momentum ibadah haji, bagi bangsa Indonesia, khususnya umat Islam Indonesia memiliki makna historis yang panjang. Selain itu, menunaikan ibadah haji ternyata memiliki narasi tersendiri tentang perjuangan anak-anak bangsa ini untuk mengusir penjajah, memberdayakan masyarakat, dan mengisi kemerdekaan

Nilai historis haji bisa kita lihat dari kebangkitan Indonesia pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Diakui atau tidak, sejarah menceritakan bahwa berbagai perlawanan terhadap kaum kolonial dan kebangkitan kesadaran berbangsa dan bernegara diawali oleh orang-orang yang telah menunaikan ibadah haji.

Hal ini dimulai dengan beberapa tokoh Indonesia yang menunaikan ibadah haji kemudian tinggal beberapa waktu di Tanah Suci dan kembali ke Tanah Air.

Sekitar 1890-1910, beberapa tokoh muslim yang mukim di Arab Saudi kembali ke Tanah Air.

Di Indonesia mereka mendirikan berbagai organisasi kemasyarakatan, seperti Nahdhatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Serikat Dagang Islam, (SDI) Jamiatul Khoir, madrasah, dan pesantren. Pendirian beragam lembaga itu merupakan pilar-pilar kebangkitan bangsa Indonesia. Pilar-pilar yang menghadirkan kemerdekaan Indonesia.

Saya kira jika tidak ada jemaah haji pada waktu itu, kita akan mengalami keterlambatan kebangkitan yang luar biasa. Atau jika tidak terlambat, maka kebangkitan bangsa ini akan jauh dari nilai-nilai agama.

Bagaimana kehebatan ibadah haji ini, kita bisa mengambil sebuah kisah nyata tentang penaklukan Aceh oleh Belanda.

Untuk mencari kelemahan Aceh, maka pemerintah kolonial Belanda mengirim seorang orientalis bernama Snouck Horgoranye untuk mempelajari bagaimana kehidupan jemaah haji itu sehingga membangkitkan kesadaran sebagai bangsa yang harus merdeka. Snouck ditugaskan di Konsulat jenderal di Jedah, Arab Saudi.

Untuk mempermudah misi, ia pura-pura masuk Islam dan mengganti namanya dengan Abdul Ghofar. Setelah berganti nama ia masuk ke Mekah. Di Kota Suci ini Snouck kemudian mempelajari berbagai aspek kehidupan para jemaah haji sehingga bisa membangkitkan kesadaran bangsa untuk lepas dari cengkeraman kolonialisme.

Ia membuat rekomendasi kepada pemerintah kolonial Belanda di Jakarta, bahwa untuk menaklukkan umat Islam, khususnya Aceh, maka lakukan satu hal, jemaah haji jangan diberi peran dalam kehidupan di masyarakat. Orang Islam yang sudah menunaikan haji harus dikerdilkan dalam bidang ekonomi, politik, pendidikan, atau pembangunan. Berikan kepada haji itu posisi sebagai imam salat, muazin, dan mengaji. Jangan diberikan peranan memberdayakan masyarakat.

Inilah awal dari sekularisasi yang terjadi di Indonesia.

Strategi Snouck ini pula yang meruntuhkan Aceh sebagai daerah yang paling terakhir dikuasai Belanda. Kini kurang lebih seratus tahun kemudian, jika kita mempergunakan terminologi Nabi Muhammad SAW, "Allah akan membangkitkan per seratus tahun kelompok yang bisa menghadirkan agama Islam sebagai khoiru ummah (umat yang terbaik)."

Oleh sebab itu, saat ini adalah kesempatan emas bagi para haji atau yang akan menunaikan ibadah haji untuk membuktikan diri dalam berbagai aspek kehidupan untuk menghadirkan kebangkitan. Ekonomi, sosial, politik, pendidikan, dan sebagainya.

Dengan kekuatan haji ini, maka sesungguhnya bangsa ini bisa menolak berbagai penjajahan yang akan menimpa. Kesempatan ini tentu sebuah peluang dan tantangan tersendiri bagi umat Islam, khususnya, para haji untuk membuktikan diri sebagai aktor kebangkitan umat di masa mendatang.

Islam sesungguhnya hadir untuk memberdayakan umat.

Sejarah Islam menunjukkan ajaran Islam diawali oleh Iqro bismirobbikaladzi kholaq (bacalah atas nama Tuhanmu yang menciptakan) dan diakhiri dengan ummati, ummati, ummati (umatku, umatku, umatku).

Nilai monumental ibadah haji bagi kaum muslimin sebagaimana sejarah Islam tadi sejatinya ketika para jemaah itu pulang ke Tanah Air. Benar adanya di Tanah Suci adalah untuk ibadah, namun realisasi dan implementasi nilai haji ada di Tanah Air.

Karena diakui atau tidak, umat Islam memerlukan peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi, sosial. Hal ini bisa dilakukan oleh orang-orang yang sudah mengunjungi Baitullah.

Untuk merealisasikan cita-cita berhaji yang menghasilkan gerakan dan kebangkitan bangsa di atas, tentu saja umat Islam tidak hanya sebatas menunaikan ibadah haji dengan satu keinginan jangka pendek.

Misalnya, karena kita sedang sakit, maka pergi haji. Benar adanya ia menjadi sehat, tetapi hanya sebatas itu yang diperolehnya.

Menunaikan rukun Islam kelima ini tentu harus dengan cita-cita mulia, haji mabrur. Sebuah kondisi di mana seorang yang pernah menunaikan ibadah haji saling berbagi, saling bergandeng tangan untuk mewujudkan satu cita-cita besar, membentuk khoiru ummah.

Karena tanpa kebersamaan sebagai umat Islam, kebersamaan sebagai satu bangsa maka cita-cita besar haji sebagai wahana kebangkitan bangsa tidak akan berhasil.

Oleh sebab itu, untuk mengukuhkan dream menjadi satu kenyataan, setidaknya ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh calon atau alumni haji Indonesia.

Pertama to know (mengetahui) to fill (internalisasi), dan to act (aktualisasi), dan to spread (menyebarluaskan). Perpaduan secara organis dan dinamis keempat faktor dalam jiwa haji Indonesia, insya Allah akan membawa terwujudnya mimpi haji menjadi wahana kebangkitan Indonesia di masa mendatang. (Disarikan dari ceramah Hidayat Nurwahid pada Halalbihalal alumni haji Tauba Zakka Atkia)


oleh : AA' GYM

"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam." (H.R. Bukhari-Muslim)

Apa yang akan terjadi apabila orang yang sedang dilanda emosi kita debat atau lebih halus dari itu, kita nasihati? Alih-alih meredakannya, yang lebih mungkin terjadi adalah ibarat menyiramkan bensin ke api. Bukannya mereda, amarahnya malah akan semakin membara dan membakar segala-gala.

Mengapa demikian? Orang yang sedang marah jelas cenderung tidak siap menerima nasihat atau mendengar pendapat yang berseberangan dengan apa-apa yang menjadi unek-uneknya. Mentalnya saat itu tentu lebih disiapkan untuk memuaskan segala yang sedang bergolak di dalam dadanya.

Adapun tindakan yang paling pantas kita lakukan dalam keadaan demikian adalah berusaha sekuat-kuatnya untuk menahan diri. Ya, kalaupun harus berucap, maka ucapan seperti, "Ya, saya maklum" atau "Saya dapat memahami perasaan Anda" akan jauh lebih maslahat dan dapat sangat efektif meredakan emosinya ketimbang nasihat atau kata-kata kebenaran yang salah pasang.

Dengan demikian, dalam ikhtiar membermutukan lisan, setelah faktor keikhlasan sebagai kata kunci utama (baca "Lisan yang Bermutu"), faktor tujuan dan apa yang dikatakan harus sesuai kenyataan, sesungguhnya ada satu lagi faktor yang jangan sekali-kali diabaikan, yakni waktu atau momentum yang tepat. Artinya, kita harus pandai-pandai memilih dan memilah waktu dan kondisi, sehingga sesuai dengan keadaan yang membutuhkannya. Pendek kata, pilihlah kata-kata terbaik, waktu terbaik, dan tempat terbaik agar kata-kata kita membawa hasil terbaik pula.

Ketahuilah, sebelum berkata-kata, sesungguhnya kata-kata itu tawanan kita. Akan tetapi, sesudah telontar dari lisan, justru kitalah yang ditawan oleh kata-kata sendiri. Buktinya? Betapa banyak orang yang sengsara, menanggung malu, terbebani batinnya, bahkan membuat nyawanya melayang gara-gara kata-kata yang salah ucap, yang keluar dari mulutnya sendiri. Begitu banyak contoh nyata dalam kejadian sehari-hari yang bisa membuktikan semua ini.

Mungkin suatu ketika kita baca di koran berita tentang beberapa pelajar SMA yang terlibat pergaulan bebas dengan sesama teman sebayanya. Biasanya mulut ini begitu gatal untuk segera berkomentar, "Mareka sebenarnya adalah korban-korban dari ketidakbecusan para orang tuanya dalam mendidik anak-anaknya sendiri." Atau, kadang-kadang ketika berkumpul bersama teman-teman, tidak bisa tidak, kita sering dengan sadar dan bahkan dinikmati, terjebak dalam perbuatan ghibah, mengumbar-umbar aib dan keburukan orang lain, teman, atau bahkan beberapa sikap dan periaku orang tua sendiri yang dalam penilaian hawa nafsu kita, tidak kita sukai.

Nah, bila kita acap atau kerap kali senang menggelincirkan lisan ini ke dalam perbuatan-perbuatan demikian, pertanyaan yang harus segera diajukan terhadap diri sendiri adalah, mestikah saya berbicara? Haruskah saya mengomentari masalah ini? Mengapa saya harus ikut-ikutan memberikan penilaian, padahal kita mungkin tidak tahu permasalahan yang sebenarnya?

Subhanallah! Siapa pun yang ingin memiliki lisan yang bermutu serta kata-kata yang mengandung kekuatan dahsyat untuk mengubah orang lain menjadi lebih baik, satu hal yang harus direnungkan, yakni bahwa kekuatan terbesar dari kata-kata kita adalah harus membuat orang senantiasa mendapatkan manfaat dari apa pun yang kita ucapkan.

Kalau hanya bicara, padahal kita sendiri tidak tahu akan membawa manfaat atau tidak, sebaiknya diam saja. "Falyaqul khairan aw liyaskut!" demikian sabda Rasulullah saw. Hendaklah berkata yang baik atau diam! Berkata itu bagus dan boleh boleh saja, namun diam itu jauh lebih bagus kalau toh kata-kata yang kita ucapkan akan tidak membawa manfaat.

Kalaupun kita memandang perlu untuk berkata-kata-kata, sebaiknya berikan yang terbaik kepada orang yang mendengarkannya, kata-kata yang paling indah, paling tulus, paling bersih dari segala niat, dan motivasi yang tidak lurus.

Karenanya, usahakanlah kata-kata yang keluar dari lisan ini kita kemas sedemikian rupa sehingga membawa manfaat dan maslahat baik bagi diri sendiri maupun bagi jalan hidup serta tumbuhnya motivasi, kehendak, ataupun tekad seseorang.

Hanya empat hal dari kata-kata yang paling tinggi nilai dan mutu-nya, yang seyogianya keluar dari lisan kita. Pertama, ketika mendapat karunia nikmat, suruhlah lisan ini bersyukur kepada Allah. Kedua, ketika ditimpa ditimpa musibah, segera suruh mulut ini untuk bersabar, inna lillaahi wa inna ilayhi raaji`uun. Ketiga, ketika mendapat taufik dari Allah berupa kemampuan beribadah yang lebih baik daripada yang bisa dilakukan orang lain, suruh mulut ini berkata bahwa semua kemampuan ibadah kita adalah semata-mata berkat karunia dari Allah Azza wa Jalla. Keempat, ketika kita tergelincir berbuat dosa, lekas-lekas suruh lisan ini ber-istighfar memohon ampunan kepada Allah. Dan selebihnya adalah sikap hati-hati setiap kali lisan kita hendak berkata-kata.

Hendaknya kita tidak membiarkan mulut ini sembarang berbunyi. Daripada berakibat sengsara, lebih baik menahan diri. Sebab, jangankan menyampaikan nasihat, bukankah untuk bertanya saja dalam ajaran Islam demikian tinggi adabnya.

Misalnya, terhadap seseorang yang kita tahu suka melaksanakan saum sunnah, kita bertanya, "Mas, Anda sedang saum?" Padahal di sekelingnya sedang banyak orang. Ini kan pertanyaan yang berat. Betapa tidak? Kalau orang tersebut menjawab, "Ya, saya saum", hatinya mungkin bisa tergores-gores karena kekhawatirannya berbuat riya. Kalau ia menjawab tidak saum, berarti dusta dan itu dosa sekaligus bisa menghilangkan pahala saumnya. Kalau memilih diam saja, bisa-bisa dianggap sombong. Demikian pula kalau hendak berdiplomasi saja, minimal ia akan kerepotan untuk mencari kata-kata yang tepat. Ini berarti pertanyaan kita membebani batin orang dan sekaligus mubazir.

Oleh sebab itu, tidak heran kalau para ulama dan orang-orang yang saleh serta berkedudukan di sisi Allah sangat hemat dengan kata-kata. Kendati, mungkin ilmunya sangat luas, pemahamannya begitu dalam dan jembar, hafal seluruh surat Alquran dan ribuan hadis Nabi, telah menyusun berpuluh-puluh kitab yang monumental, ibadahnya begitu dahsyat, sementara akhlaknya pun demikian cemerlang.

Semua itu karena mereka sangat yakin bahwa kesia-siaan dalam berkata-kata pastilah akan mengundang setan dan niscaya pula akan menyeretnya ke dalam jurang neraka Saqar (Q.S. Mudatstsir: 45).

Walhasil, marilah kita tata lisan yang cuma satu-satunya ini. Percayalah, diam itu emas. Orang yang sanggup memelihara lisannya akan lebih kuat wibawanya daripada orang yang gemar menghambur-hamburkan kata-kata, tetapi kosong makna.

Berusahalah senantiasa agar kata-kata yang kita ucapkan benar-benar bersih dari penambahan-penambahan dan rekayasa yang tiada artinya. Ukurlah selalu, di mana, kapan, dan dengan siapa kita berbicara agar setiap kata yang terucap benar-benar bermutu dan tinggi maknanya.

Mudah-mudahan Allah Yang Maha Menyaksikan segala-gala senantiasa menolong kita agar selalu sadar bahwa rahasia kekuatan lisan yang bisa menggugah dan mengubah orang lain itu, berawal dari hati yang tulus ikhlas. Tidak rindu apa pun dari yang kita katakan, kecuali rindu kemuliaan bagi yang mendengarkannya, rindu demi senantiasa mulia dan tegaknya agama Allah, serta rindu agar segala yang kita ucapkan menjadi ladang amal saleh untuk bekal kepulangan kita ke akhirat kelak. Insya Allah!

Jama'ah