Oleh : Aa Gym

Manusia hakikatnya tempat segala dosa. Pada dirinya, berkumpul berbagai kekurangan dan kelemahan. Dalam jiwanya, bersemayam kekhilafan dan kealpaan hingga tercipta dosa yang membuat ia berjarak pada khaliknya.

Akan tetapi, ada kalanya dosa bisa membuat manusia dekat pada Allah. Dosa yang membuat pelakunya semakin mengenal dan mencintai Allah. Dosa yang digariskan oleh Allah sebagai penunjuk jalan agar ia sadar dan mendekati diri-Nya.

Ada tiga dosa yang dapat membuat seseorang menyadari hakikat dan eksistensinya sebagai hamba Allah. Yaitu pertama, dosa yang tidak diingini. Dosa yang diperbuat, karena kealphaan semata. Saat melakukan perbuatan yang berbuah dosa itu, tidaklah direncanakan. Ia tercipta karena kekhilafan bukan kebiasaan.

Kedua, dosa yang menimbulkan rasa tidak nyaman. Dosa yang dilakukan, meninggalkan bekas yang membuat galau hati. Rasa yang menyebabkan pelakunya dihantui rasa bersalah di setiap detik hidupnya. Ia sama sekali tidak menikmati dosa-dosa yang dilakukan.

Dan ketiga, dosa yang membuat seseorang menjadi tersungkur pada Allah. Cirinya, ia menyesal saat menyadari dosa yang telah diperbuat, dan tobat memohon ampunan Allah.

Yakinlah bahwa seseorang bisa tergelincir ke perbuatan dosa karena berkurangnya perlindungan dari Allah. Karenanya, jangan pernah putus harapan ketika menyadari besarnya dosa yang telah diperbuat. Jangan pernah sedikit pun meragukan kasih sayang Allah. Bahkan seseorang akan ‘benar-benar’ berdosa bila meyakini dosanya tidak terampuni. Sebab ia meragukan Allah sebagai Ar-Rahman dan Ar-Rahim.

Begitu juga, jangan pernah memandang rendah orang yang berdosa namun bertobat karenanya. Lebih mulia seseorang yang bertobat akan dosa yang ia lakukan daripada mereka yang menyombongkan dirinya dan merasa aman dengan berbagai amal yang ia lakukan.

Yang penting bukanlah membanggakan diri sebagai manusia tanpa dosa, tetapi bagaimana membuat hanya Allah di hati, meskipun beribu dosa menyesaki.




Aa Gym
www.dpu-online.com

Garputala akan bergetar manakala menyerap frekuensi yang sama. Dan garputala itu juga akan menggetarkan garputala disekitarnya, bila ia menangkap gelombang getaran yang identik dengan dirinya. Tetapi bila gelombang yang digetarkan tidak pada frekuensi sama, garputala tersebut tidak bergetar dan juga tidak menggetarkan garputala yang lainnya.

Begitu juga dalam hidup ini. Pergaulan kita dengan orang lain, juga menganut hukum seperti itu. Hukum frekuensi yang sama.

Sadar atau tidak sadar, sehari-harinya kita memancarkan frekuensi tertentu. Begitu juga, orang-orang disekitar kita memancarkan suatu frekuensi disekitarnya. Seseorang akan menggetarkan dan digetarkan oleh orang lain yang memiliki frekuensi yang sama dengan dirinya.

Seseorang merasa nyaman dengan orang yang memiliki frekuensi yang identik dengan dirinya, bila tidak ia akan merasa tertolak. Oleh sebab itu, orang yang dekat dalam hidup kita adalah orang yang memiliki frekuensi yang sama. Sebaliknya, orang yang kita merasa asing dengannya, karena ia memancarkan frekuensi yang berbeda dengan frekuensi diri kita.

Lalu apa maksud dari hukum ini? Hukum frekuensi yang sama? Maksudnya adalah lingkungan memiliki peran yang penting dalam mewarnai hidup kita. Begitu pun kita juga memiliki peran dalam mempengaruhi lingkungan dimana kita berada.

Selain itu, pelajaran yang dapat dipetik adalah bila kita hendak berubah, hendaknya kita mengubah diri terlebih dahulu. Perubahan yang terekspresikan dalam frekuensi tertentu ini selanjutnya akan mengubah orang-orang disekitar kita untuk memiliki frekuensi yang sama. Mulailah dari diri sendiri.

Karenanya janganlah menyerah bila kita berpikiran tidak mampu mengubah hidup kita menjadi lebih baik, yaitu lebih dekat pada Allah. Kuncinya terletak pada diri kita. Mungkin saja frekuensi yang kita getarkan selama ini adalah frekuensi yang bertolak belakang dengan frekuensi para pencinta Allah. Sehingga Allah pun jadi teramat sulit untuk kita cintai.




Sabar adalah salah sifat terpuji yang telah ditanamkan Islam kedalam hati para wanita mukminah dari kalangan para shahabiyat, dan menumbuhkannya dalam sanubari mereka, sehingga salah seorang diantara mereka pada saat menghadapi berbagai cobaan dan musibah bagaikan gunung yang kokoh tak bergerak, dan bagaikan singa di sarangnya, ia tidak takut dan tidak ragu.


Mereka telah mengalami berbagai siksaan lahir dan batin, mengalami sakit parah, kemiskinan yang mencekik, kehilangan orang-orang yang dicinati. Namun itu semua tidak menggoyahkan keimanan mereka, tidak membunuh semangat mereka, tidak menjadikan mereka berkeluh kesah, lemah dan gelisah.

Diantara shahabiyat yang mendapat anugerah tersebut adalah Sumaiyah, seorang wanita yang pertama kali mendapatkan syahid dalam Islam.

Kisahnya,….
Dalam ketegaran menghadapi siksaan, tampak sekali sikap Sumaiyah binti Khabbat, ibu Ammar bin Yasir radhiallahu ‘anhu, sebagai contoh terdepan dan bukti yang sangat tepat dalam hal ini.

Abu Jahal, panglima kezhaliman memakaikan baju besi pada Sumaiyah, kemudian menjemurnya dibawah terik panas matahari yang membakar. Walaupun begitu ia bersabar dan mengharap pahala, ia tidak berharap sesuatu kecuali Allah dan Hari Akhir. Ketika sikap beliau ini mematahkan kesombongan Abu Jahal, dan mengobarkan kemarahan di hatinya, Abu Jahal melakukan apa yang dilakukan oleh para penguasa zhalim lagi jahat ketika tak mampu berbuat apa-apa. Karena ketegaran Sumaiyah radhiallahu ‘anha dalam agamanya, Abu Jahal mendekatinya, kemudian menusuknya dengan tombak hingga meninggal dunia.

Dalam kitab ‘Usdhu al-ghabah’, al-Hafizh Ibnu hajar mengatakan, “Abu Jahal menusuk sumaiyah dengan tombak yang ada ditangannya pada kemaluannya hingga meninggal dunia. Beliau adalah orang yang mati syahid pertama dalam Islam, beliau dibunuh sebelum hijrah, dan beliau termasuk diantara orang yang memperlihatkan keislamannya secara terang-terangan pada awal datangnya Islam.”

Ini adalah merupakan pelajaran bagi setiap mukminah yang diinginkan oleh orang-orang yang brbuat dosa untuk dicopot dari agamanya, hendaknya ia meneladani ketegaran, keteguhan dan kesabaran Sumaiyah. Semboyannya adalah perkataan Abu Athiyah:

“Bersabarlah dalam kebenaran, engkau akan merasakan manisnya
Kesabaran demi kebenaran terkadang harus melaluikepedihan”.

Hal ini juga menunjukkan bahwa sabar itu tidaklah ada batasnya, sampai Allah mendatangkan keputusan dan ketetapan-Nya.

Sumber: Durus min Hayat ash-Shahabiyat, karya Abdul Hamid bin Abdurrahman as-Suhaibani.




Duduk di Atas Kuburan... jangan sepelekan!


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu ia berkata, "Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam bersabda, 'Lebih baik salah seorang dari kamu duduk di atas bara api hingga membakar pakaiannya dan sekujur tubuhnya daripada duduk di atas kubur'," (HR Muslim (971).

Dari Abu Martsad al-Ghanawi radhiyallahu 'anhu ia berkata, "Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam bersabda, 'Janganlah duduk di atas kubur dan jangan pula shalat menghadapnya'," (HR Muslim (972).

Dari 'Uqbah bin 'Amir radhiyallahu 'anhu ia berkata, "Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam bersabda, "Sungguh! berjalan di atas bara api atau pedang atau aku ikat sandalku dengan kakiku lebih aku sukai daripada berjalan di atas kubur seorang muslim. Sama saja buruknya bagiku, buang hajat di tengah kubur atau buang hajat di tengah pasar," (Shahih, HR Ibnu Majah (1567).

Kandungan Bab:

1. Haram hukumnya duduk di atas kubur atau menginjak kubur seorang muslim berdasarkan ancaman berat terhadap pelakunya, khususnya ancaman yang disebutkan dalam hadits Abu Hurairah r.a. Asy-Syaukani menukil dalam Nailul Authaar (IV/136) dari Jumhur, ia mengatakan, "Hadits ini merupakan dalil dilarangnya duduk di atas kubur. Telah disebutkan larangannya sebelumnya. Jumhur ulama berpendapat hukumnya haram, dan yang dimaksud dari kata juluus dalam hadits ini adalah duduk."
2. Imam Malik rahimahullah berpendapat bahwa duduk yang dimaksud dalam hadits adalah duduk untuk buang hajat. Beliau berkata dalam kitab al-Muwaththa' (I/233), "Sesungguhnya larangan duduk di atas kubur -menurut kami- bila untuk buang hajat."

Takwil ini sangat jauh dari kebenaran, para ulama telah membantahnya.

Imam asy-Syafi'i berkata dalam kitab al-'Umm (I/277-278), "Aku menganggap makruh hukumnya menginjak kubur, duduk atau bersandar di atasnya, kecuali bila seseorang tidak menemukan jalan lain ke kubur yang ditujunya melainkan dengan menginjaknya. Kondisi tersebut adalah darurat, aku harap ia mendapat keluasaan (dispensasi), insya Allah."

Sebagian rekan kami mengatakan, "Tidak mengapa duduk di atas kubur, sebab yang dilarang adalah duduk untuk buang hajat. Namun menurut pendapat kami tidak seperti itu. Sekiranya yang dilarang adalah duduk untuk buang hajat maka sesungguhnya Rasulullah telah melarangnya. Dan Rasulullah telah melarang duduk di atas kubur secara mutlak selain untuk buang hajat." Beliau berdalil dengan hadits Abu Hurairah r.a.

Ibnu Hazm berkata dalam kitab al-Muhallaa (V/136), "Sebagian orang membolehkan duduk di atas kubur, mereka membawakan larangan tersebut bagi yang duduk untuk buang hajat.

Perkataan ini bathil, dilihat dari beberapa sisi:

Pertama: Takwil ini tidak didukung dalil dan cenderung memalingkan perkataan Rasulullah dari makna sebenarnya. Dan ini sangat keliru sekali.

Kedua: Lafazh hadits sama sekali tidak mendukung takwil tersebut! Rasulullah saw bersabda: 'Lebih baik salah seorang dari kamu duduk di atas kubur.'

Oleh karena itu, setiap orang yang punya naluri sehat pasti tahu bahwa duduk untuk buang hajat tidak seperti itu bentuknya. Kami tidak pernah mendengar seorang pun duduk dengan pakaiannya untuk buang hajat kecuali orang yang kurang beres akalnya.

Ketiga: Para perawi hadits tidak menyebutkan bentuk duduk yang dimaksud. Dan kami tidak pernah tahu secara bahasa kata jalasa fulan bemakna si fulan buang hajat. Jadi jelaslah kerusakan takwil ini, walillaahil hamd."

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 1/601-602.

KELEMAHAN HADITS-HADITS TENTANG MENGUSAP MUKA DENGAN KEDUA TANGAN SESUDAH SELESAI BERDO'A


Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat



Sering kita melihat diantara saudara-saudara kita apabila mereka telah selesai berdo'a, mereka mengusap muka mereka dengan kedua telapak tangan.. Mereka yang mengerjakan demikian, ada yang sudah mengetahui dalilnya akan tetapi mereka tidak mengetahui derajat dalil itu, apakah sah datangnya dari Nabi shallallau 'alaihi wa sallam atau tidak .? Ada juga yang mengerjakan karena turut-turut (taklid) saja. Oleh karena itu jika ada orang bertanya kepada saya : "Adakah dalilnya tentang mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah selesai berdo'a dan bagaimana derajatnya, sah atau tidak datangnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ..? Maka saya jawab ; "Tentang dalilnya ada beberapa riwayat yang sampai kepada kita, akan tetapi tidak satupun yang sah (shahih atau hasan) datangnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam". Untuk itu ikutilah pembahasan saya di bawah ini, mudah-mudahan banyak membawa manfa'at bagi saudara-saudaraku

Hadits Pertama
"Artinya : Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; "Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : Apabila engkau meminta (berdo'a) kepada Allah, maka hendaklah engkau berdo'a dengan kedua telapak tanganmu, dan janganlah engkau berdo'a dengan kedua punggung (telapak tangan). Apabila engkau telah selesai berdo'a, maka usaplah mukamu dengan kedua telapak tanganmu". [Riwayat Ibnu Majah No. Hadits 181 dab 3866]

Hadits ini derajatnya sangatlah lemah/dla’if. Karena di sanadnya ada seorang (rawi) yang bernama SHALIH BIN HASSAN AN-NADLARY. Tentang dia ini telah sepakat ahli hadits melemahkannya sebagaimana tersebut di bawah ini :

[1]. Kata Imam Bukhari, “Munkarul hadits (orang yang diingkari hadits/riwayatnya)”.
[2]. Kata Imam Abu Hatim, “Munkarul hadits, dla'if.”
[3]. Kata Imam Ahmad bin Hambal, “Tidak ada apa-apanya (maksudnya : lemah)”.
[4]. Kata Imam Nasa'I, “Matruk (orang yang ditinggalkan haditsnya)”
[5]. Kata Imam Ibnu Ma'in, Dia itu dla'if.
[6]. Imam Abu Dawud telah pula melemahkannya.
[Baca : Al-Mizanul 'Itidal jilid 2 halaman 291, 292]

Imam Abu Dawud juga meriwayatkan dari jalan Ibnu Abbas, akan tetapi di sanadnya ada seorang rawi yang tidak disebut namanya (dalam istilah ilmu hadits disebut rawi mubham). sedang Imam Abu Dawud sendiri telah berkata : "Hadits inipun telah diriwayatkan selain dari jalan ini dari Muhammad bin Ka'ab al-Quradzy (akan tetapi) semuanya lemah. Dan ini jalan yang semisalnya, dan dia ini (hadits Ibnu Abbas) juga lemah".
[Baca Sunan Abi Dawud No. hadits 1485]

Hadits Kedua
Telah diriwayatkan oleh Saa-ib bin Yazid dari bapaknya (Yazid) :

"Artinya : Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila beliau berdo'a mengangkat kedua tangannya, (setelah selesai) beliau mengusap mukanya dengan kedua (telapak) tangannya". [Riwayat : Imam Abu Dawud No. hadits 1492]

Sanad hadits inipun sangat lemah, karena di sanadnya ada rawi-rawi :

[1]. IBNU LAHI'AH, Dia ini seorang rawi yang lemah[1]
[2]. HAFSH BIN HASYIM BIN 'UTBAH BIN ABI WAQQASH, Dia ini rawi yang tidak diketahui/dikenal (majhul). [Baca : Mizanul 'Itidal jilid I halaman. 569].

Hadits Ketiga
Telah diriwayatkan oleh Umar bin Khattab, ia berkata :

"Artinya : Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila mengangkat kedua tangannya waktu berdo'a, beliau tidak turunkan kedua (tangannya) itu sehingga beliau mengusap mukanya lebih dahulu dengan kedua (telapak) tangannya". [Riwayat : Imam Tirmidzi]

Hadits ini sangat lemah, karena disanadnya ada seorang rawi bernama HAMMAD BIN ISA AL-JUHANY.

[1]. Dia ini telah dilemahkan oleh Imam-imam : Abu Dawud, Abu Hatim dan Daruquthni.
[2]. Imam Al-Hakim dan Nasa'i telah berkata : Ia telah meriwayatkan dari Ibnu Juraij dan Ja'far Ash-Shadiq hadits-hadits palsu.
[Baca : Al-Mizanul 'Itidal jilid I hal. 598 dan Tahdzibut-Tahdzib jilid 3 halaman. 18-19]

Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : "Adapun tentang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya di waktu berdo'a, maka sesungguhnya telah datang padanya hadits-hadits yang shahih (lagi) banyak (jumlahnya). Sedangkan tentang beliau mengusap mukanya dengan kedua (telapak) tangannya (sesudah berdo'a), maka tidak ada padanya (hadits yang shahih lagi banyak), kecuali satu-dua hadits yang tidak dapat dijadikan hujjah (alasan tentang bolehnya mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah berdo’anya".
[Baca : Fatawa Ibnu Taimiyah jilid 22 halaman 519].

Saya berkata : Perkataan Ibnu Taimiyah tentang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a dengan mengangkat kedua tangannya telah datang padanya hadits-hadits yang shahih lagi banyak, sangat benar dan tepat sekali. Bahkan hadits-haditsnya dapat mencapai derajat mutawatir karena telah diriwayatkan oleh sejumlah sahabat. Di bawah ini saya sebutkan sahabat yang meriwayatkannya dan Imam yang mengeluarkan haditsnya :

[1]. Oleh Abu Humaid (Riwayat Bukhari dan Muslim).
[2]. Oleh Abdullah bin Amr bin Ash (Riwayat Bukhari dan Muslim).
[3]. Oleh Anas bin Malik (Riwayat Bukhari) tentang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo'a di waktu perang Khaibar dengan mengangkat kedua tangannya.
[4]. Oleh Abu Musa Al-Asy'ariy (Riwayat Bukhari dan lain-lain).
[5]. Oleh Ibnu Umar (Riwayat Bukhari).
[6]. Oleh Aisyah (Riwayat Muslim).
[7]. Oleh Abu Hurairah (Riwayat Bukhari).
[8]. Oleh Sa'ad bin Abi Waqqash (Riwayat Abu Dawud).

Dan lain-lain lagi shahabat yang meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, berdo'a dengan mengangkat kedua tangannya di berbagai tempat. Semua riwayat di atas (yaitu : tentang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a mengangkat kedua tangannya) adalah merupakan fi’il (perbuatan) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun yang merupakan qaul (perkataan/sabda) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ada diriwayatkan oleh Malik bin Yasar (sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam), ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Apabila kamu meminta (berdo'a) kepada Allah, maka mintalah kepada-Nya dengan telapak tangan kamu, dan janganlah kamu meminta kepada-Nya dengan punggung (tangan)". [Shahih Riwayat : Abu Dawud No. 1486]

Kata Ibnu Abbas (sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) :

"Artinya : Permintaan (do'a) itu, yaitu : Engkau mengangkat kedua tanganmu setentang dengan kedua pundakmu". [Riwayat Abu Dawud No. 1486]

Kata Ibnu Abbas (Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) :

“Artinya : Permintaan (do’a) itu yaitu engkau mengangkat kedua tanganmu setentang dengan kedua pundakmu” [Riwayat Abu Dawud No. 1489]

Adapun tentang tambahan "mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah selesai berdo'a" telah kita ketahui, semua riwayatnya sangat lemah dan tidak boleh dijadikan alasan tentang sunatnya sebagaimana dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Jadi yang sunahnya itu hanya mengangkat kedua telapak tangan waktu berdoa.

Adalagi diriwayatkan tentang mengangkat kedua tangan waktu berdo'a.

"Artinya :Dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : 'Wahai sekalian manusia ! Sesungguhnya Allah itu baik, dan Ia tidak akan menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah perintahkan mu'minim sebagaimana Ia telah perintahkan para Rasul, Ia telah berfirman : "Wahai para Rasul !.. Makanlah dari yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih, sesungguhnya Aku dengan apa-apa yang kamu kerjakan maha mengetahui ". (Surat Al-Mu'minun : 51). Dan Ia telah berfirman (pula) : "Wahai orang-orang yang beriman !. Makanlah dari yang baik-baik apa-apa yang Kami telah rizkikan kepada kamu". (Surat Al-Baqarah : 172). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan tentang seseorang yang mengadakan perjalanan jauh dengan rambut kusut masai dan berdebu. (orang tersebut) mengangkat kedua tangannya ke langit (berdo'a) : Ya Rabbi ! Ya Rabbi ! (Kata Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selanjutnya) : "Sedangkan makanannya haram dan minumannya haram dan pakaiannya haram dan diberi makan dengan yang haram, maka bagaimana dapat dikabulkan (do'a) nya itu".[Shahih Riwayat Muslim 3/85]

Di hadits ini ada dalil tentang bolehnya mengangkat kedua tangan waktu berdo'a (hukumnya sunat). Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, menceritakan tentang seseorang yang berdo'a sambil mengangkat kedua tangannya ke langit. Orang tersebut tidak dikabulkan do'anya karena : Makanannya, minumannya, pakaiannya, dan diberi makan dari barang yang haram atau hasil yang haram[2]

KESIMPULAN
[1]. Tidak ada satupun hadits yang shahih tentang mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah berdo'a. Semua hadits-haditsnya sangat dla'if dan tidak boleh dijadikan alasan tentang sunatnya.
[2]. Karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka mengamalkannya berarti BID'AH.
[3]. Berdo'a dengan mengangkat kedua tangan hukumnya sunat dengan mengambil fi'il dan qaul Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah sah.
[4]. Ada lagi kebiasaan bid'ah yang dikerjakan oleh kebanyakan saudara-saudara kita yaitu : Mengusap muka dengan kedua telapak tangan atau satu telapak tangan sehabis salam dari shalat.[3]

[Disalin dari buku Al-Masas-il (Masalah-masalah agama) Jilid 1, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qlam, Jakarta, Cetakan III Th 1423H/2002M]
__________
Foote Note
[1]. Apabila yang meriwayatkan dari Abdullah bin Lahi’ah bukan Abdullah bin Mubarak atau Abdullah bin Wahab atau Abdullah bin Yazid. Kalau salah satu dari tiga orang di atas meriwayatkan hadits dari Ibnu Lahi’ah, maka haditsnya Ibnu Lahi’ah shahih atau sekurang-kurangnya hasan. Sedangkan riwayat di atas tidak diriwayatkan oleh salah seorang yang saya terangkan di atas.
[2]. Diantara faedah dari hadits yang mulia ini ialah :
(1). Sunnat berdo’a dengan mengangkat kedua tangan.
(2). Bertawwassul di dalam berdo’a dengan nama dan sifat Allah seperti : Ya Rabbi, Ya Rabbi.
(3). Perintah makan dan minum dari zat yang halal dan dari hasil yang halal.
(4). Larangan makan dan minum dari zat yang haram seperti babi dan khamr dan dari hasil yang haram.
(5). Salah satu syarat diterimanya do’a ialah dengan makan dan minum yang halal.
(6). Salah satu dari sekian sebab tidak diterimanya do’a seseorang karena makanan dan minumannya dari yang haram atau diberi makan dari yang haram.
[3]. Ditulis tanggal 5-10-1985

Jama'ah